Luar Biasa!!! Ternyata Begini Dunia Perdukunan Dunia Artis - Seolah ingin menambah penyedap rasa pada kuah yang tengah digodok terkait pasal santet dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KItab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Merebaknya kontroversi pasal santet begitu masif sehingga tidak ada satupun media yang tidak memberitakan atau mengulasnya. Bahkan banyak yang berpendapat, termasuk alim-ulama, jika pasal santet ini dipaksakan, bakal menimbulkan kegoncangan sosial di tengah masyarakat. Sebab pasal ini dapat dengan mudah digunakan untuk memfitnah seseorang.
Nah, ketika kita maish berkutat di situ, artis Adi Bing Slamet menyodorkan berita yang cukup menghebohkan. Dia mengaku selama 17 tahun disantet oleh Eyang Subur. Sontak kabar ini merebak seperti jamur disiram hujan. Terlebih kemudian bukan hanya Adi Bing Slamet saja yang 'berdukun' kepada Eyang Subur, namun puluhan artis lainnya, dengan gamblang mengakui jika selama ini mereka 'dekat' dengan mantan penjahit pakaian itu. Sejumlah artis cantik seperti Asti Ananta, mengaku pernah dekat dengan Eyang Subur. Namun karena melihat perilakunya yang menurut dia tidak lazim, Asti pun buru-buru menjauh.
Dengan terkuaknya kasus Adi Bing Slamet, muridnya pun terbelah. Ada yang mendukung langkah dan pernyataan Adi Bing Slamet, namun tak kurang juga yang balik menyerangnya. Para murid militannya, terutama dari grup Srimulat seperti Tessy dan Nurbuat, tanpa tedeng aling-aling menyerang Adi Bing Slamet. Tessy bahkan mengaku dirinya sangat mengenal baik Eyang Subur. Bahkan karena kebaikan Subur, Tessy pernah endapat mobil. Begitu juga dengna Unang, eks personil Bagito. Unang mengatakan, dirinya menganggap subur sebagai guru. Ia pun menempatkan diri sebagai murid yang selalu mendengarkan petuah-petuah Subur. Unang juga turut mengatakan dirinya pernah mendapat barang-barang mewah. Sebuah mobil juga pernah diterima Unang.
Kebiasaan Eyang Subur membarikan hadiah mewah kepada murid-muridnya juga menjadi perbincangan hangat. Dari mana dia memperoleh harta kekayaannya? Jawaban yang paling logis tentu dari para 'pasiennya'. Jumlah istri laki-laki yang dituding menyebarkan ajaran sesat oleh Adi Bing Slamet itu, juga tidak pasti. Adi Bing Slamet mengatakan Eyang Subur punya sembilan istri. Sementara lainnya bilang enam. Tapi Habib Selon berani memastikan istri Eyang Subur 'hanya'delapan orang. Bahkan Habib Selon juga telah meminta agar Eyang Subur menceraikan empat istrinya karena sesuai hukum islam, laki-laki hanya boleh memiliki empat istri. Jika lebih dari itu maka hukumnya haram karena dianggap zinah.
Pertanyaannya, apakah Adi Bing Slamet berdiri sendiri dalam menguak kasus Eyang Subur atau karena ada titipan? Benarkah kegeraman Adi Bing Slamet karena Eyang Subur akan mengambil istrinya ataukah karena ajaran sesatnya? Dari penampilan dan pengakuan Eyang Subur sendiri, masyarakat bisa melihat fakta jika sebagian besar omongan Adi Bing Slamet benar. Terlebih sejumlah orang yang mengaku sebagai 'korban' praktek perdukunan ala Eyang Subur, juga membenarkan omongan mantan penyanyi cilik tersebut.
Namun tidak salah juga mereka yang sempat berpikir aksi Adi Bing Slamet ada kaitannya dengan pembahasan RUU KUHP dyang telah masuk ke DPR. Sebab pasal 293 RUU KUHP yang menyebutkan seseorang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 300 juta apabila menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan dan memberitahukan bantuan jasa kepada orang lain. Karena 'bermasalah' maka pihak yang menginginkan agar pesan ini bisa lolos membutuhkan 'fakta' empiris. Jika kasus Adi Bing Slamet dimaksudkan untuk itu, kita semua tentu menyayangkannya.
Jadi kini semua terpulang kepada Adi Bing Slamet. Apakah dirinya benar-benar menjadi korban Eyang Subur dan ingin membongkarnya, atau sekedar menyuarakan 'pesanan' pihak lain. Kita masih menunggu babak selanjutnya karena kedua pihak berkoar akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
2013. Majalah Misteri Edisi 557. Jakarta: Yayasan Sinar Berdiri Jaya.